Thr

Disnaker Lampung Terima 24 Pengaduan Permasalahan THR Idulfitri
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung menerima 24 laporan terkait perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) Idulfitri.
Sejumlah perusahaan di Lampung akhirnya membayarkan tunjangan hari raya (THR) karyawannya setelah berakhirnya hari raya Idulfitri.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung mencatat terdapat empat karyawan dari sejumlah perusahaan mengajukan pengaduan ke posko tunjangan hari raya.
Dilansir dari data DJPb, per Senin, 2 Mei 2022, penyaluran THR telah mencapai Rp11,3 triliun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah pusat.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung menyatakan hingga saat ini belum ada karyawan atau perusahaan yang melakukan laporan soal THR.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyebut kebijakan wali kota sangat diperlukan guna pemberian tunjangan hari raya (THR) tenaga honore
Dicairkan mulai sepuluh hari sebelum (H-10) Lebaran 2022.
Pemkab telah mengamankan anggaran lebih dari Rp10 miliar untuk THR sekitar 2.000 PNS.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran untuk mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lampung Selatan akan melayangkan surat edaran (SE) Bupati Lamsel No.568/1353/IV.07/IV/2022.
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengusulkan pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga harian lepas (THL).
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memperkirakan pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dapat dicairkan pekan ini.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung akan melakukan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2022 untuk ASN.
Plt Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhammad Ramdhan masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) ihwal pemberian tunjangan hari raya (THR) bagi PPPK.
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyiapkan anggaran mencapai Rp33,96 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi pegawainya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan anggaran senilai Rp45 miliar untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro mengimbau kepada perusahaan yang ada di Bumi Sai Wawai untuk memberikan THR.
Perusahaan di Mesuji diminta untuk membayar THR Idulfitri 1443 H secara penuh dan paling lambat H-7 Lebaran.
Pemberian THR harus dilakukan sesuai ketentuan.