Tenagakesehatan

Menpan-RB dan BKN Percepat Proses Penataan Honorer Nakes
Jajaran Kemenpan-RB tancap gas mengurai permasalahan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN)/honorer, termasuk tenaga kesehatan.
Tunggakan sebagian besar terjadi di Desember 2020.
Pemerintah pusat akan memotong insentif tenaga kesehatan penanganan Covid-19 sebesar 50 persen.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan menyatakan insentif tenaga kesehatan (Nakes) dari Maret--Mei 2020 telah dibayarkan.
Itu berdasarkan informasi yang kami terima dari Dinas Kesehatan Lampung.
Tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19, kata Enny, terjadi di semua lini. Mulai dari dokter, bidan, hingga perawat.
Warga Lampung Barat yang terkonfirmasi covid-19 bertambah menjadi tujuh orang.
Kami masih kekurangan sekitar 35 orang perawat untuk membantu menangani pasien Covid-19.