Tenagakerja

Teknologi Pangkas Tenaga Kerja, Keterampilan Digital SDM Didorong Meningkat
Wacana teknologi akan menggantikan tenaga kerja di sejumlah sektor bukan sekadar prediksi masa depan.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) kota setempat meminta lembaga pelatihan kursus (LPK) dapat menciptakan lulusan terbaik.
Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dewan Pengupahan menetapkan upah minimum kota (UMK) 2022 menjadi Rp2.459.317,29 atau naik Rp25.936,25.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaskertrans) Kota Metro segera membahas penetapan upah minimum kota (UMK) 2022.
Rapat Dewan Pengupahan Way Kanan bersepakat mengusulkan upah minimum kabupaten (UMK) daerah 2022 sebesar Rp2.645.837.
Pemerintah Provinsi Lampung memutuskan upah minimum provinsi (UMP) Lampung 2022 naik 0,35 persen atau naik Rp8.484,61.
Serikat pekerja di Lampung menjerit menyikapi rencana kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 yang hanya Rp8.000.
Upah Minimum Kota (UMK) Bandar Lampung diproyeksikan naik pada 2022 mendatang.
Terdata Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 4,69%.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat 39,9 ribu warga menjadi pengangguran dampak covid-19.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mendorong percepatan penyediaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan di daerah.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2022.
ama aplikasi tersebut terinspirasi gajah sebagai hewan ikonik khas Provinsi Lampung.
Kepengurusan Forum HRD periode 2021-2026 diketuai Alex Suyono dari PT. Gula Putih Mataram.
Pemerintah Provinsi Lampung menginstruksikan kepada perusahaan di Bumi Ruwai Jurai untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2021
Pemerintah Provinsi Lampung resmi mengumumkan 350 orang peserta magang di 28 perusahaan di Provinsi Lampung tahun 2021.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mesuji memastikan akan terus mengawal hak pekerja, Rabu 24 Maret 2021.
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyerahkan petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 38/P Tahun 2021 kepada Jajaran Dewan Pengawas.
Tahun 2020 ini, Paritrana Awards kembali digelar untuk memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020.
Masyarakat pekerja terdampak covid-19 yang terdata sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah, namun belum menerima BSU bisa melapor.