Tempathiburan

Gencarkan Operasi Yustisi, Satgas Covid-19 Tindak Tegas Karaoke Selebriti
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 di tempat hiburan dan keramaian.
Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 di tempat hiburan dan keramaian.