Senpi

Polres Lambar Gandeng Polda Gelar Tes Syarat Mendapatkan Senpi
Polres Lampung Barat menggelar tes psikologi untuk pengajuan senjata api organik.
Dari tangan pelaku ID (33) yang diringkus di Jalan Mayor Sukardi Hamdani, Gedungmeneng, Rajabasa, polisi menyita satu senjata api jenis revolver.
Polsek Panjang menemukan tas berisi sepucuk senjata api rakitan beserta tiga butir amunisi aktif dan satu butir selongsong.
Jajaran Polres Tanggamus mengamankan DK (34), warga Pekon Raja Basa, Bandar Negeri Semuong (BNS), pelaku pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM).
Masyarakat melalui Peratin Pekon Sukamulya Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Solikhun, menyerahkan senjata api (senpi) rakitan ke Polsek.
Wakapolres Way Kanan, Kompol Zainul Fachry, memeriksa senjata api organik yang digunakan para personelnya, Rabu 30 Maret 2022.
Pemerintah Desa Aji Jaya, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, mendukung penuh pemberantasan peredaran senjata api ilegal di Mesuji.
Kejahatan jalanan bersenjata api (bersenpi) kembali terjadi, di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Sabtu 15 Mei 2021, sekitar pukul 09.40 WIB.
Anggota Polsek Tegineneng menangkap begal bersenjata api yang beraksi dengan modus menanyakan alamat kepada pengendara lain.
Argo Yuwono mengatakan kronologi peristiwa penyerangan terjadi pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Japek.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap Imron (45), warga Pekon Ampai, Keteguhan, Telukbetung Timur, terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Polsek Penawartama menangkap seorang buruh dalam operasi yustisi di jalan Kampung Wiraagung Sari, Kecamatan Penawartama.
Unitreskrim Polsek Blambangan Umpu bersama Satreskrim Polres Way Kanan mengungkap tindak pidana kepemilikan senjata api tanpa izin.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang memvonis Yoka Vidriansyah (37) anggota Polres Lampung Utara dengan pidana penjara selama 8 bulan.
Seorang warga Kampung Bumidipasena Agung, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulangbawang, menyerahkan senjata api rakitan jenis revolver kepada Satpolair.
Polsek Rawapitu menerima sepucuk senjata api (senpi) rakitan dari warga kabupaten setempat.
Penyerahan senjata api itu dilaksanakan di Mapolsek Sekincau pukul 09.00 WIB dan diterima langsung oleh Kapolsek AKP Sukimanto.
Anggota Sat Sabhara Polres Lampung Utara menangkap seorang pengendara sepeda motor karena kedapatan membawa senjata api (senpi) jenis revolver.