Sengketalahan

Pemprov Lampung segera Sterilkan Lahan Sengketa di Sabahbalau
Pemerintah Provinsi Lampung segera mensterilkan lahan sengketa yang ada di Desa Sabahbalau, Lampung Selatan.
Aksi demonstrasi dilakukan seratusan warga Desa Malangsari di Tugu Adipura, Selasa, 19 Juli 2022. Warga menuntut tanah seluas 10 hektare yang dirampas
Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi memimpin rapat penyelesaian sengeketa tanah Way Abar Sumber Marga Kecamatan Way Jepara.
“Secara tertulis pemkab mengundang saya selaku ahli waris dan wakil warga pada Selasa, 17 Mei 2022 mendatang," kata dia.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan ekspos ke Kejaksaan Tinggi (kejati) Lampung.
Tanah bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Ika Nusa Fishtama seluas 669,48 hektare masih banyak diperjualbelikan oknum.
Ahli waris tanah perumahan di Waisari yang sempat digeruduk warga mengeklaim keaslian kepemilikan area tersebut.
Ahli waris menggugat keabsahan akta jual beli dalam sidang lanjutan sengketa lahan seluas sekitar 2,8 hektare di Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Metro
Data tersebut menyebut terdapat 56 kasus sengketa tanah di Lamsel.
Pengosongan ditunda lantaran menunggu saran pengadilan.
Kabid Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Lampung Ramly memaparkan surat undangan RDP baru masuk ke Kanwil BPN Lampung, pada 10 November.
"Kalau sekali, dua kali, tiga kali, diundang enggak mau, kita jemput paksa," kata dia, Rabu, 10 November 2021.
Pemprov Lampung menunda eksekusi tanah di Sukarame Bandar Lampung, dan Sabahbalau, Lampung Selatan, Kamis, 4 November 2021.
Personel Satpol PP Provinsi Lampung kembali menyambangi warga Sukarame Baru, Sukarame, dan Sabahbalau, Tanjungbintang, Lampung Selatan.
Sebanyak 23 kepala keluarga (KK) di Sukarame, Bandar Lampung, dan Sabahbalau, Tanjungbintang, Lampung Selatan, menggugat Pemprov Lampung.
Sebanyak 28 kepala keluarga (KK) berharap Pemprov Lampung menunda eksekusi lahan.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menegaskan, konflik lahan di perbatasan Desa Bangunrejo dan Desa Karangsari, adalah masalah pribadi.
Sengketa lahan berkepanjangan di Mesuji kembali menelan korban. Kali ini, NA (39), warga Desa Sungai Sidang, tewas bersimbah darah setelah dikeroyok.
Penyelesaian sengketa kepemilikan lahan warga Pekon Sukapura, Kecamatan Sumberjaya, Lampung Barat kini tinggal menunggu keputusan dari pusat.
Kuasa hukum dan keluarga Sumiyati membantah tuduhan bahwa bangunan sebuah minimarket, yakni Indomaret di Jalan RE Martadinata Telukbetung.