Residivis

Ini Rekam Jejak Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat
Pelaku Mustopa NR (58) ternyata seorang residivis dan divonis tiga bulan penjara pada 2016 lalu.
Dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan jajaran Polsek Seputihsurabaya, Sabtu, 28 Januari 2023.
Residivis kasus Curat berinisial SB (37), warga Pekon Pardasuka, Pringsewu, kembali harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resor Pringsewu.
Seorang residivis berinisal JS (40), warga Kampung Goras Jaya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah, kembali diamankan Polsek Bumiratu Nuban.
Residivis kasus pencurian sepeda motor ditangkap saat akan menggasak motor jemaah masjid di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Tanggamus.
Dua residivis harus berurusan kembali dengan aparat kepolisian setelah aksinya akan mencuri barang muatan truk tronton di simpang lima, Desa Ketapang.
Polsek Pesisir Tengah mengamankan AH (22), warga Pekon Tulungbamban, Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat, Minggu, 6 November 2022.
Suryanto alias Hakim (40), rekan gembong curanmor yang ditembak mati polisi karena, mengaku pernah dua kali ditangkap akibat pencurian motor.
Aksi nekat tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan tahun 2019 silam ditenggarai karena sakit hati kepada korban.
Dia (tersangka) residivis. Kami masih mengembangkan dari mana dia mendapatkan sabu dan ekstasi tersebut.
Dua pengedar sabu ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lampung Utara di kediamannya masing-masing, Rabu, 16 September 2020, sekitar pukul 18.30 WIB.
Seorang residivis pengedar sabu ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Lampung Utara saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu di Jalan Kapten Dulhak.
Sahrial (18) warga Dusun Ceringin Pekon Sukamarga, Kecamatan Bengkunat, Pesisir Barat yang merupakan residivis.
Pelaku ini bekerja sendirian tanpa dilengkapi kunci leter T, modus operandinya dengan memanfaatkan kelengahan pemilik sepeda motor.
Seorang residivis bernama Desan Ozi Ahyari (24) diamankan Tekab 308 Polres Lampung Barat sekitar pukul 18.00 WIB, Senin, 8 Juni 2020.
Residivis kasus narkotika atas nama Rapido Tamba (26) warga Kampung Baru, Panjang Utara, Panjang, dituntut 7 tahun penjara.
Saat akan ditangkap pelaku melawan yang membahayakan petugas dengan menggunakan golok sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan sabu seorang residivis ditangkap jajaran Polsek Gunungsugih, Kamis, 12 Maret 2020, siang.
Asep Gunawan (20) warga desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan diciduk tim opsnal Polsek Tanjungkarang Timur.
Rendi Wimpi (30) warga Panjang Selatan, Bandar Lampung, terdakwa pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terancam lima tahun penjara.