Remisi

4.938 Napi Lampung Dapat Remisi Idulfitri, 39 Langsung Bebas
Sebanyak 4.938 narapidana di Lampung diusulkan mendapatkan remisi khusus (RK) I pada hari raya Idulfitri 1443 hijriah.
Kepala Lapas Kelas II A Metro, Muhammad Mulyana mengatakan, pihaknya mengusulkan potongan hukuman khusus Lebaran di tahun ini sebanyak 345 orang.
Dia menuturkan dari 12.641 tahanan yang mendapat remisi, 12.562 di antaranya memperoleh remisi khusus I atau pengurangan hukuman sebagian.
Seluruhnya 214 maling uang rakyat mendapatkan pemangkasan hukuman edisi Hari Kemerdekaan.
Masa tahanan 299 narapidana di Lapas Kelas IIB Way Kanan dikurangi dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Ke-76 RI, Selasa, 17 Agustus 2021.
Sebanyak 330 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan, mendapatkan remisi.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan remisi khusus (RK) kepada 1.078 dari 2.069 narapidana Buddha di seluruh Indonesia.
Sebanyak 383 narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro memberikan remisi terhadap 347 narapidana yang menjalani binaan di lapas setempat.
Namun, dari jumlah yang diusulkan hanya 254 narapida yang disetujui mendaptkan remisi pada perayaan HUT ke-75 RI
Sebanyak 174 narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Sukadana mendapatkan remisi pada puncak peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-75 RI.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyerahkan 3.968 remisi umum bagi narapidana.
Masrodi dan Mujianto telah memenuhi syarat PP 28 Tahun 2006, Ruslianto memenuhi PP 99 Tahun 2012 karena ada JC (justice colaborator) dari KPK.
Narapidana terbanyak yang mendapat remisi berasal dari LP Kelas I A Bandar Lampung atau LP Rajabasa dengan 799 warga binaan.
Satu narapidana beragama Hindu di Lapas Kelas IIB Way Kanan menerima remisi khusus Hari Raya Nyepi 2020.
Sebanyak 69 narapidana mendapat remisi khusus Hari Natal 2019. Dari jumlah tersebut, tidak ada yang mendapatkan remisi Khusus II atau dinyatakan bebas
Sebanyak 24 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro diusulkan mendapatkan remisi Natal dan Tahun Baru 2020