Rabies

Lampung Temukan Satu Kasus Rabies pada 2023
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung menangani kasus penyakit rabies yang bisa menjangkit pada hewan peliharaan dan liar.
Memasuki bulan bakti rabies, puluhan ekor hewan penular rabies (HPR) di Kecamatan Palas, Lampung Selatan disuntik vaksinasi rabies, 13 September 2022.
Puskeswan juga ada vaksin PMK untuk ternak sapi silakan yang belum vaksin bisa menghubungi desa.
Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Metro menyuntikkan 2.500 dosis vaksin rabies.
Sebanyak 180 hewan peliharaan warga Pekon Turgak, Kecamatan Belalau, Lampung Barat (Lambar), diberikan suntik vaksin antirabies, Selasa, 8 Juni 2021.
Sebanyak 1.250 ekor hewan pembawa rabies di Lampung Utara divaksinasi.
UPTD Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kecamatan Palas-Sragi, Lampung Selatan, hanya mendapatkan kuota vaksinasi hewan penular rabies (HPR) 150.
Petugas Dinas Perkebunan dan Peternakan Lampung Barat melaksanakan kegiatan vaksinasi rabies terhadap 227 ekor anjing dan 108 ekor kucing milik warga.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung mengimbau masyarakat agar memperhatikan serta merawat hewan peliharaannya.