Ptsl

Ribuan Sertifikat PTSL Bertahun-tahun tak Terbit, DPR Datangi Kantor BPN
Banyak laporan dari masyarakat Bandar Lampung melalui kelompok masyarakat (pokmas) terkait lamanya penerbitan sertifikat tanah PTSL.
Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkab 31.600 sertifikat tanah kepada masyarakat.
"Usulan kami pada 2020 sebanyak 107 bidang tanah dan pada 2021 sebayak 150 bidang tanah," kata dia, Minggu, 22 Mei 2022.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mesuji menyiapkan 3.500 sertifikat untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.
Kelompok Masyarakat (Pokmas) Campang Jaya, Bumi Waras, Anwar (43) menceritakan pertama kali bertemu Jalis pada Maret 2019.
Pasalnya, sertifikat yang diproses melalui program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak 2017 itu tak kunjung mereka terima.
Empat tahun lamanya sejak 2017, sertifikat yang dibuat tak kunjung jadi
Dalam acara tersebut dilakukan penyerahan sertifikat tanah untuk warga Provinsi DKI Jakarta, Gorontalo, dan Lampung.
Padahal, waktu yang tersisa tidak lebih dari tiga bulan.
Berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL).
Warga membayar pungutan Rp500 ribu per bidang.
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melakukan penyerahan 1 juta sertifikat hak atas tanah secara virtual kepada masyarakat di Indonesia.
Aliansi Pusat Pergerakan Rakyat Lampung (PPRL) menyambangi Kantor DPRD Provinsi Lampung, Senin, 27 Juli 2020.
Desa Sabahbalau mendapatkan 583 kuota Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2020 dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Lampung Selatan.
Surat tanah atau sertifikat tanah merupakan salah satu dokumen yang wajib dimiliki oleh pemilik rumah.
Masyarakat Desa Bumirestu, Kecamatan Palas, Lampung Selatan telah mendapatkan sertifikat tanah.
Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lampung menargetkan 240 ribu bidang tanah tersertifikat.
Sebanyak 2.000 sertifikat tanah milik warga Bandar Lampung yang melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 dibagikan.
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, Senin, 30 Desember 2019 kembali menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat di Pekon Basungan.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan menyerahkan kepada 1.163 masyarakat Sertifikat Pandaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).