Pilkadalampung

Konjen Tiongkok Apresiasi Pelantikan Eva Dwiana
Dia berharap kerja sama Tiongkok-Indonesia di Bandar Lampung bisa terus berlanjut.
Berisi aneka ucapan selamat setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA).
MK dan MA lurus dalam satu koridor dan saling menguatkan.
Putusan Mahkamah Agung (MA) terkait penyelesaian sengketa pelanggaran administrasi pemilihan kepala daerah Bandar Lampung, bersifat final dan mengikat
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah mengatakan pihaknya tidak termasuk sebagai pihak terkait dalam persidangan Mahkamah Agung (MA).
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah menyampaikan bahwa Bawaslu tidak masuk sebagai pihak yang beperkara dalam proses hukum di MA.
Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
PDI-Perjuangan Lampung meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk segera menetapkan kembali paslon 03 wali kota Bandar Lampung.
Bawaslu Lampung sebagai pemeriksa pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) atas laporan paslon 02 Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo.
KPU Kota Bandar Lampung menyiapkan daftar alat bukti dan bukti penunjang lainnya untuk menghadapi gugatan di MA dan MK.
Mahkamah Agung (MA) meregestrasi gugatan pasangan calon walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana dan Deddy Amarullah, Senin, 18 Januari 2021.
Tim pasangan calon Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana-Deddy Amarullah akan melayangkan gugatannya terhadap putusan Bawaslu besok.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menyatakan siap menghadapi upaya banding pasangan calon Wali Kota Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Berdasarkan Perbawaslu Nomor 9 tahun 2020.
Setelah sempat skorsing, rapat pleno rekapitulasi dilanjutkan.
Pertarungan hukum kontestasi calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Lampung Tengah 2020 pada Rabu, 9 Desember 2020 belum selesai.
Bawaslu Lampung menyatakan kasus dugaan pelanggaran politik uang pasangan calon Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad-Ardito Wijaya memenuhi unsur.
Polres Pesawaran menyiapkan 100 personel dalam pengamanan rapat pleno terbuka rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran.
Sebanyak 72.474 pemilih yang tidak mendapatkan surat undangan memilih saat pemilihan wali kota Bandar Lampung, 9 Desember lalu.
Berdasarkan Si Pitung, perolehan suara paslon nomor urut 3, terhitung mencapai 18.403 suara atau 17,17 persen.