Penipuan

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Kayu Jati
Polres Way Kanan menangkap pelaku dugaan penipuan dan atau penggelapan kayu jati di kebun Dusun Talang Padang, Kampung Negeri Baru, Way Kanan
Seorang warga Kampung Negara Bumi Ilir, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah (Lamteng), inisial PW (23), diringkus usai menjalani bisnis penipuan.
"Raden mengaku akan menanggung semua biaya karaoke," ujar Reja, Rabu, 25 Mei 2022.
Polres Pesawaran mencatat korban penipuan calo pegawai honorer untuk ditempatkan di Pemerintah Kota Bandar Lampung, mencapai 24 orang.
Polres Way Kanan meringkus pelaku penipuan yang menawarkan pekerjaan sebagai security di salah satu perusahaan swasta di Kabupaten Way Kanan.
Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap tersangka penipuan jual beli jengkol hingga merugikan korban senilai ratusan juta rupiah.
Selain membekuk pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merek Suzuki APV.
Panitia seleksi dari kementerian PAN-RB dan BKN yang terlibat kasus mafia joki CPNS 2021 meresahkan dan membuat masyarakat tidak percaya pemerintah.
Kesesuaian Pasal 378 KUHP tentang Penipuan itu terletak pada titik janji bohong atau tipu muslihat para pelaku kepada korban.
Diduga investasi bodong, sebanyak 114 korban aplikasi robot trading Millionaire Prime melaporkan ke Bareskrim Polri. Kerugian ditaksir Rp30,6 miliar
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus robot trading DNA Pro yang dinyatakan buron.
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo.
Ia melapor karena merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah.
Kasus investasi bodong makin mencuat ke permukaan dan menelan korban. Kini aplikasi Triumph DeFi yang diduga merugikan membernya hingga Rp1,7 miliar.
Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus tindak pidana penjualan kartu perdana telepon selular dari berbagai macam provider.
Publik diminta berhati-hati dengan maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Iskandar Zulkarnain lewat media sosial (medsos) yakni WhatsApp.
Putri Nia Daniaty itu divonis bersalah dalam kasus penipuan dengan modus rekrutmen CPNS.
Alizar mengaku sudah melapor ke SPKT Polsek Metropusat sejak 27 Oktober 2020.
Polda Lampung menangkap RW, pelaku penipuan jual beli sepeda motor lewat media sosial (medsos) Instagram.