Penganiayaan

Kasus ART Korban Penganiayaan Dipastikan Tetap Dalam Pendampingan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menindaklanjuti kasus penganiayaan majikan terhadap ART.
Seperti penyelesaian kasus dugaan tindak kekerasan yang baru-baru ini dialami dua ART di Bandar Lampung Disnaker mengaku tidak bisa berbuat banyak.
Berdasarkan gelar perkara dan penyelidikan kedua tersangka terbukti melakukan kekerasan fisik kepada kedua ART DL (23) dan DDL (15).
Majikan yang melakukan penganiayaan dua asisten rumah tangga (ART) meminta adanya pencabutan laporan.
Mereka kabur setelah mendapatkan penganiayaan berupa pukulan dan sayatan dari majikannya.
Pelaku ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Selamet Hariyanto (18) di Kampung Bratayudha, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan.
Pasangan suami istri di Kampung Kesumadadi, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah mengeroyok S (26), warga Kampung Wonosari, Kecamatan Gunungsugih.
Polres Pesisir Barat bersama Polsek Bengkunat meringkus seorang warga Pesisir Barat yang melakukan penganiayaan terhadap korban Suheri.
DPW PPNI Lampung memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada Venta, perawat RS Hermina Venta yang dianiaya kelurga pasien.
Penganiayaan terhadap tenaga kesehatan kembali terjadi. Kali ini korbannya seorang perawat Rumah Sakit Hermina, dianiaya keluarga pasien.
Menyikapi adanya kasus pengeroyokan yang terjadi terhadap dokter jaga di Puskesmas Pajarbulan, Lampung Barat Sabtu lalu, Kemenkes turunkan tim.
Terduga pelaku penganiayaan dokter di Puskesmas Fajarbulan, Lampung Barat diketahui merupakan staf administrasi di Universitas Mitra Indonesia.
PB IDI mengamanatkan seluruh anggotanya untuk mengenakan pita hitam pada lengan sebelah kiri.
Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan keluarga pasien terhadap dua tenaga kesehatan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung Barat dan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonedia (PPNI) mengecam penganiayaan.
Warga Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji menderita luka tusuk dikeroyok. Penganiayaan dilakukan oleh sejumlah pemuda.
Seorang warga Jalan Raden Intan, Kelurahan Kotaalam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Johan alias Ujang (48), menjadi korban pembacokan.
Polres Lampung Timur menetapkan seorang wanita inisial MS (36) yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap keluarga selingkuhan suaminya.
Seorang kakek asal Pekon Gadingrejo, Pringsewu, menganiaya seorang bocah 11 tahun. Pelaku inisial SY (68) memukuli korban Egi Pirmansyah.
Polres Tanggamus membekuk dua pemuda asal Pekon Menggala, Kecamatan Kotaagung Timur, yang melakukan pengeroyokan.