Pencemaranlingkungan

Walhi Sebut Pencemaran Lingkungan akibat Limbah TPA Masuk Pidana
Keberadaan TPA sampah di Kecamatan Natar yang pembangunannya menelan anggaran Rp15 miliar justru mencemari lahan pertanian masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, melalui Dinas Lingkungan Hidup, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DLHPKPP) Lamtim sedang menunggu rekomendasi.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mencatat pengumpulan limbah di Lamtim mencapai puluhan ribu kantong.
Kepala DLHPKPP Kabupaten Lampung Timur, Andi Kristanto menyatakan kebocoran pipa milik anak perusahaan Pertamina sudah diperbaiki.
PT PHE OSES segera menyelesaikan permasalahan pencemaran di pesisir Lamtim.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung angkat tangan dalam kasus pencemaran limah diduga oli di Pesisir Lampung Timur.
Limbah itu ternyata berasal dari kebocoran pipa migas milik PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung menyebut kawasan pesisir di Lampung Timur telah bersih dari cemaran limbah minyak.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyurati PT Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatera (PHE OSES) untuk bertemu.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung nyatakan kasus pencemaran limbah oli yang ada di pinggir pantai Panjang telah selesai.
Pihaknya juga masih menunggu hasil dari uji laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengaku belum mengetahui jenis limbah yang mencemari lingkungan sekitar pesisir Kecamatan Panjang.
Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengecek ulang sampel limbah mirip oli di perairan Panjang, Bandar Lampung.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung, Murni Rizal, meminta DLH Kota Bandar Lampung, membuang limbah mirip oli di pesisir panjang ke TPA.
Mesin pengecoran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Tejo Agung, Metro Timur, sudah beroperasi kembali.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung mengadu ke Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung terkait pencemaran sungai.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung akan menyampaikan sampel limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang ada di sekitar perairan Lampung Timur.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Timur menunggu hasil hasil uji laboratorium terhadap sampel air laut di pantai timur Labuhan Maringgai.
Masyarakat Desa Terbanggi Subing, Gunungsugih, Lampung Tengah, mengadu ke LBH Bandar Lampung, Rabu, 26 Agustus 2020.