Pembalakanliar

Curi 10 Kubik Kayu dari Kawasan Register 38 Lamtim, Dua Warga Asal Marga Sekampung Diamankan Polisi
Unit Tipidter Polres Lampung Timur mengamankan dua pelaku penebangan kayu tanpa izin di Kawasan Register 38, Desa Girimulyo, Kecamatan Sekampung.
Anggota Koramil Bukit Kemuning, Lampung Utara, bersama warga menggagalkan penyelundupan 10 potong kayu sonokeling hasil ilegal logging.
HK yang berstatus sopir itu tertangkap Babinsa dan warga Bukitkemuning, sementara tiga rekannya berhasil meloloskan diri.
PT Seni Kayu Indonesia (SKI) dituntut membayar denda Rp6 miliar.
Selain meringkus tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 37 batang kayu sonokeling dan satu unit gergaji mesin.
Penyidik masih melengkapi petunjuk dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk kelengkapan berkas pekara tersebut.
Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungah Hidup dan Kehutanan (KLHK), terus mengembangkan perkara pembalakan liar.
Tim Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera telah melimpahkan berkas perkara tahap II yakni tersangka dan bb.
Tekab 308 menangkap pelaku penebangan liar di kawasan register 38.
Tim Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Dinas Kehutanan Lampung, Polda Lampung, dan BKSDA, mengembangkan perkara pembalakan liar.
Sebanyak enam pelaku pembalakan liar kayu sonokeling terlarang jenis sonokeling ditangkap polisi kehutanan.
Dia merupakan orang yang melakukan penebangan dan pembalakan liar di Mandailing Natal, Sumatra Utara, pada 2000 sampai 2005.
Buron Kejaksaan Agung (Kejagung) itu tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, sekitar pukul 19.40 WIB.
Buron kasus korupsi pembalakan liar, Adelin Lis, diterbangkan dari Singapura menuju Jakarta. Buron Kejaksaan Agung (Kejagung) itu tiba di Indonesia.
Tim gabungan Polres Tanggamus meringkus Agus Sidik Purnomo (33), warga Dusun V, Desa Tanjungsari, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Tim Balai Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera memburu pemodal dalam pembalakan liar di hutan kawasan.
Polres Pesawaran menangkap tiga pelaku pembalakan liar di hutan kawasan register, Pesawaran, Kamis, 18 Maret 2021.
Polres Pesawaran, meringkus supir pengangkut kayu sonokeling hasil pembalakan liar dari kawasan Hutan Lindung Register 21 Wan Abdul Rahman.
Jajaran Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, mengamankan 44 batang kayu jenis sonokeling ilegal.
Peratin Pekon Batuapi, Lampung Barat, Aris Mulyono yang tersandung kasus pembalakan liar pada November 2019, secara resmi diberhentikan.