Omicron

Waspada, Kasus Covid-19 Bertambah di Insonesia
Data per 5 November 2022 di Indonesia bertambah 4.717 kasus konfirmasi positif, sehingga di Indonesia tercatat mencapai 6.516.630 orang.
Menkes Budi Gunadi Sadikin memperkirakan puncak kasus covid-19 Omicron varian baru BA.4 dan BA.5 maksimum mencapai 25 ribu kasus per hari.
Kemenkes menyebut subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 memiliki gejala sakit tenggorokan dan pegal-pegal.
Subvarian baru Omicron BA.4 dan BA.5 telah terdeteksi di Indonesia. Subvarian tersebut diketahui memiliki tingkat kesakitan rendah pada pasien positif
sejumlah wilayah mulai mengalami penurunan kasus harian
Dinas Kesehatan Pesawaran, mempercepat vaksinasi tahap satu kepada masyarakat. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran covid-19 varian omicron.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali mulai 1 Februari hingga 7 Februari 2022
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengkonfirmasi satu kasus positif covid-19 varian Omicron.
Akademisi Universitas Lampung Fakultas Kedokteran, Evi Kurniawaty, menyebut covid-19 varian Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), tidak melakukan perjalanan keluar kota.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali ditemukan pada seorang warga di Tulangbawang.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemprov Lampung diduga terpapar covid-19 varian omicron.
Kasus Omicron di Indonesia terus melonjak. Total kasus konfirmasi Omicron mencapai 506 orang per Senin, 10 Januari 2022.
Penyebaran varian Omikron kian mengkhawatirkan. Terbaru dilaporkan jumlah kasus covid-19 secara global menyentuh angka 300 juta kasus.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menilai penyebaran varian baru Omicron di banyak negara akan membawa keuntungan bagi ekonomi Indonesia.
Kasus covid-19 varian Omicron kian meningkat di Tanah Air. Hingga 7 Januari 2022, pasien Omicron di Jakarta mencapai 271 orang.
Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mengantisipasi covid-19 varian baru omicron dengan melakukan pengetatan protokol kesehatan di masyarakat.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong masyarakat menahan diri tidak bepergian ke luar negeri sementara.
Pemerintah memperkuat sinergisme antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, dan SDM Kesehatan.
Gerakan bersama untuk mencegah varian Omicron menyebar luas harus direalisasikan.