Narkotika

Polisi Grebek Rumah yang Dijadikan sebagai Tempat Pesta Sabu di Tubaba
Dari operasi itu, polisi menangkap RN (45) pemilik rumah dan rekannya OHW (45) dan disita satu paket sabu-sabu beserta alat hisapnya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung membantah ada 2 narapidana diduga menjadi pengendali peredaran sabu-sabu 12 kg di Aceh Utara.
Penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai di lokasi penangkapan akan ada transaksi narkotika.
Program strategis kolaborasi penanggulangan penyalahgunaan narkoba (Sigula) gagasan Kesbangpol diyakini efektif dalam memerangi peredaran narkotika.
Keduanya yakni AN (23) warga Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat dan DI (25) warga Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.
Hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua plastik klip bening yang diakui pelaku merupakan bekas kemasan sabu-sabu.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut diperoleh dari ungkap 36 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total tersangka sebanyak 46.
A mengakui menjelang hari Raya Idulfitri pesanan narkotika meningkat dua kali lipat.
Petugas menemukan ada dua bungkus plastik berisi daun ganja kering.
Polisi menetapkan 14 tersangka dalam kasus tersebut.
Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur menciduk seorang remaja karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah mengamankan pengedar dan pemakai narkotika jenis ganja, Rabu, 25 Januari 2023.
Satresnarkoba Polres Way Kanan meringkus tiga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di tiga lokasi berbeda.
Satresnarkoba Polres Tanggamus menangkap satu pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial NS (41) ditangkap Satresnarkoba Polres Tulangbawang karena kedapatan membawa narkoba.
Polda Lampung mengungkap keberadaan ladang ganja seluas 500 meter persegi di Lampung Selatan.
Residivis kasus Curat berinisial SB (37), warga Pekon Pardasuka, Pringsewu, kembali harus berurusan dengan aparat Kepolisian Resor Pringsewu.
Satnarkoba Polres Pringsewu mengamankan dua pengedar pil terlarang jenis Hexymer.
Polres Mesuji mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram di belakang minimarket Desa Mulyaagung, Kecamatan Simpangpematang.