Maba

Terbukti Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Karomani Divonis 10 Tahun Penjara
Pembacaan Putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang dipimpin oleh Lingga Setiawan dengan perkara suap penerimaan mahasiswa baru (Maba) Unila.
Atas putusan tersebut kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir atas putusan Majelis Hakim
Sebanyak 1.162 mahasiswa baru Universitas Teknokrat Indonesia mengikuti Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Gelanggang Mahasiswa