Lhkpn

KPK Periksa Gubernur Lampung, Begini Penjelasan Arinal
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, membenarkan dirinya mendapatkan pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 1 September 2023.
Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah, menyebut telah menyetorkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022.
KPK meminta penjabat di Lampung menyetorkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2022.
Sejumlah aset kekayaan yang dimiliki Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana.
Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Iwan Gunawan melaporkan memiliki total kekayaan Rp3,924 miliar dalam Laporan Harga Kekayaan Penyelenggara Negara.
Banyak pejabat negara belum menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak 86 pejabat di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) telah selesai menyetorkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) kepada KPK.
Menurutnya, jumlah pejabat yang wajib melaporkan hartanya lebih dari 70 orang.
Inspektorat Bandar Lampung mengklaim seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota sudah menyetorkan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).
Inspektorat Provinsi Lampung mengimbau ke Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk segera melapor.
Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Asep Sukohar memiliki harta kekayaan terbanyak dari bakal calon rektor Unila periode 2023—2027 lainnya.
Dr. Ayi Ahadiat, salah satu dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung yang juga menjadi salah satu kandidat bakal calon Rektor Unila.
Salah satu bakal calon rektor Unila yang juga Kepala Program Studi S-2 Magister Ilmu Ekonomi Unila Dr. Marselina memiliki kekayaan Rp2.617.500.000.
Pengamat kebijakan publik Universitas Lampung (Unila) Dr. Dedy Hermawan mengatakan laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) adalah hal penting.
Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani yang dikabarkan terjaring OTT KPK pada Sabtu dini hari, 20 Agustus 2022 di Bandung, tercatat Rp3,18 M
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mengimbau seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) baik Pemprov maupun kabupaten/kota membuat peraturan daerah tentang LHKPN.
Batas akhir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021 penyelenggara negara (PN) per 31 Maret 2022 telah terlewati.
Pemerintah Provinsi Lampung memastikan untuk menahan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang tidak melaporkan LHKPN.