Kpk

Seorang Perwira Polri Beri Infak Rp150 Juta Titip Masuk Fakultas Kedokteran
Mantan Kabid TIK Polda Lampung, Kombes Joko Sumarno, mengaku ikut menitipkan anaknya agar bisa masuk Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila).
Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unila, Helmy Fitriawan, menyimpan uang hasil suap penerimaan mahasiswa baru di plafon ruang kerja rumah.
Suripto mengatakan uang tersebut diberikan sebanyak dua kali yakni Rp30 juta pada akhir tahun dan Rp30 juta menjelang Lebaran.
Lingga mengatakan bahwa seharusnya saksi Plt Dirjen Dikti Ristek masuk dalam saksi ahli, bukan saksi fakta.
Menurutnya, dia hanya membantu infak untuk pembangunan umat.
Ketua Satuan Pengendalian Internal (SPI) Unila, Budiono, mengaku menitipkan empat nama mahasiswa pada 2022.
Kuasa Hukum Karomani, Ahmad Handoko, menyebut uang dalam amplop putih bertulis inisial SAS bukan hasil uang suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila
Ketua PBNU, Prof Mukri, berkali-kali disebut memberikan sejumlah uang kepada terdakwa Karomani guna pembangunan Lampung Nahdliyin Center (LNC).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya indikasi rasuah dalam program nasional penurunan stunting.
Dosen kontrak Unila, Mualimin, menjadi saksi dalam persidangan suap penerimaan mahasiswa baru Unila terhadap tiga terdakwa.
Ketua Majelis Hakim sidang kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila, Lingga Setiawan, menyebut saksi dalam perkara tersebut menjadi berpura bo
Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang terhadap terpidana kasus suap PMB Unila, Andi Desfiandi, dinyatakan incraht.
JPU akan menindaklanjuti dan kembali memeriksa saksi yang dijadikan tersangka oleh hakim.
Direktur Penyelidikan serta Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporan ke Dewan Pengawas (Dewas).
Feri Antonius alias Anton Kidal mengaku diminta Rp460 juta oleh Fajar Pramukti. Sementara Fajar mengaku hanya meminta uang sebesar Rp325 juta.
Saksi Wayan Rumite mengakui menerima uang Rp155 juta dari tiga orang tua calon mahasiswa titipan untuk masuk Universitas Lampung (Unila).
Fajar mengungkapkan, pertama kali berkenalan dengan orang tua mahasiswa titipan bernama Linda di Metro.
Jaksa dari KPK menghadirkan sejumlah saksi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) jalur mandiri Unila di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang.
M Basri kemudian meminta Fajar Pramukti untuk merahasiakan dari Karomani bahwa mahasiswa titipannya diluluskan.
Selain itu, ia juga berpesan kepada awak media yang meliput jalannya persidangan agar membuat berita yang sesuai dengan kode etik jurnalis.