Kendaraanlistrik

Kebijakan Pemanfaatan Kendaraan Listrik Harus Dikaji secara Komprehensif
Indonesia juga berupaya merealisasikan pengurangan karbon secara bertahap dengan road map hingga mencapai nol emisi karbon pada 2060.
Kendaraan listrik itu dapat mengurangi subsidi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemerintah terus berupaya meningkatkan minat masyarakat dalam penggunaan kendaraan listrik.
Pemerintah Provinsi Lampung saat ini belum bisa menerapkan penggunaan kendaraan dinas menggunakan mobil listrik.
Pemerintah pusat mewacanakan penggunaan mobil listrik untuk kendaraan dinas termasuk di daerah.
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung akan menambah 10 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 2023.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong pemakaian 2 juta kendaraan listrik pada 2025. Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono menyebut perlu regulasi.
Penerbitan beleid tersebut menjadi bukti dari komitmen pemerintah melakukan transisi energi. Dari energi fosil ke energi baru terbarukan.
Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penggunaan kendaraan listrik sebagai upaya penerapan energi hijau.