Kekerasananak

LPA Desak Pelaku Penganiaya Anak Hingga Tewas di Lamteng Dihukum Setimpal
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tegah akan mendesak penegak hukum menerapkan pasal berlapis hingga hukuman mati kepada pelaku.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berjanji akan secara total memberikan pendampingan kepada 11 anak dibawah umur korban kekerasan seksual (sodomi).
Polresta Bandar Lampung telah menetapkan IS (37) warga Bandar Lampung sebagai tersangka pelaku asusila (sodomi).
Polresta Bandar Lampung menanggapi adanya dua laporan perkara kekerasan seksual anak yang dilaporkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bandar Lampung.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bandar Lampung mencatat 14 kasus kekerasan anak selama Januari-Oktober 2020.
Dua korban pelecehan seksual mendapat pendampingan dari Tim Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kabupaten Pringsewu.
Lembaga Advokasi Perempuan dan Anak Damar mengeluhkan lambatnya penanganan perkara asusila korban MGO (18), dengan terlapor R (75), warga Blambangan.
Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa Redho Toto Ricardo (20) dengan pidana penjara selama 7 tahun lantaran melakukan tindak pidana kekerasan.
Melakukan kekerasan karena tidak terima anaknya diperlalukan kasar oleh kakak kelas di Pondok Pesantren Al-Fatah Darul Amal, Bandar Lampung, terdakwa
Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada 23 Juli 2020, Dinas KB Lampung Barat
Kasus kekerasan terhadap anak-anak cukup menonjol di Kabupaten Pringsewu. Hal itu diungkapkan FX. Siman anggota DPRD Provinsi Lampung.
Sejak ditetapkan sebagai prolegnas prioritas 2020 sampai Juli ini belum ada kejelasan siapa yang akan menjadi pengusul RUU ini.
Korban mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dan dianiaya suaminya. Karena tak tahan mendapatkan perlakukan kasar itu korban melaporkan ke polisi.
Tindakan bejat dilakukan Gupron (79) dan Suryadi (48) yang tega mencabuli seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar, Minggu 23 Februari.
Agit Syahputra atau AG (18) warga Sukarame, Bandar Lampung seorang guru mengaji divonis 1 tahun penjara karena terbukti memukul muridnya.
Diancam akan dibunuh, VO, 15, akhirnya pasrah dirudapaksa bapak tiri di kediamannya di Desa Batuliman Indah, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.
Tarseno dari Satgas Perlindungan Anak Merah Putih di Pringsewu menjelaskan pihaknya mengawal kasus (inses) WA sejak 2017 saat WA berusia 16 tahun.
UNGGAHAN sebuah video berdurasi 44 detik yang memperlihatkan seorang anak balita digantung oleh ayahnya ramai di media sosial.
Kekerasan wali murid terhadap siswa terjadi di Sulawesi Selatan. Kali ini peristiwa kekerasan diduga terjadi di salah satu SD di Kota Makassar.
Kasus kekerasan terhadap anak di Lampung meningkat 30 persen selama 2019.