Hukum

Mustafa Disebut Memberi Pelicin untuk DPRD agar Pinjaman ke PT SMI Lancar
Pemberian uang kepada para anggota DPRD Lampung Tengah (Lamteng) memperlancar persetujuan pinjaman dana ke PT SMI pada 2018.
Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel) Jilid II.
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berfokus pada pengumpulan barang bukti dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan benih jagung.
Seorang anggota DPRD Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial RA (35) ditangkap polisi Senin malam, 21 Maret 2021.
Uang kerugian negara dari kasus dugaan korupsi rehabilitasi pasar Cindrawasih sebesar Rp481,68 juta dikembalikan kepada Kejaksaan Negeri Metro.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro memperpanjang masa penahanan dua tersangka dugaan korupsi pembangunan Pasar Cendrawasih, inisial P dan S.
Mantan Kepala Pekon Kutawaringin, Bace Subarnas (58) dan Sekretaris Pekon, Suwardi (37) dituntut dua tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor.
Anggota DPR RI dari NasDem, Willya Aditya, menyatakan adanya aksi demonstrasi di kampus di seluruh Indonesia menunjukkan adanya dinamika kampus.
Rektor Universitas Bandar Lampung Yusuf Barusman menyebut mahasiswa pengunjuk rasa melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan.
Reno menyatakan upaya keringanan yang telah dikeluarkan pihak UBL tersebut dirasa belum cukup
Pihak Universitas Bandar Lampung (UBL) melaporkan beberapa mahasiswanya ke Mapolresta Bandar Lampung.
Polisi diminta tak perlu meneruskan laporan masyarakat tentang hal tersebut.
Kejaksaan Negeri Lampung Selatan menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan dan pemasangan lampu jalan.
Dua mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) asal Kabupaten Tanggamus dituntut 1 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
Saksi ahli pidana dari Universitas Indonesia, Ahyar Lasta, menilai ketiga terdakwa kasus korupsi anggaran kegiatan DPRD Tulangbawang memenuhi unsur.
Hal itu sebagai komitmen dalam menegakkan keadilan khususnya bagi masyarakat kurang mampu.
Dalam sidang sebelumnya jaksa menuntut hukuman empat tahun penjara.
Ada enam kabupaten/kota di wilayah Provinsi Lampung yang menerima penghargaan serupa.
Sidang tuntutan kasus korupsi dana bantuan operasional kesehatan untuk 26 puskesmas di Lampung Utara (Lampura) dengan nilai kerugian negara Rp2,1 M.
JPU Kejaksaan Tinggi Lampung menuntut mantan ketua AKLI Lampung, Syamsul Arifin, dengan pidana penjara selama 4 tahun pada sidang di PN Tanjungkarang.