Honorer

BPKAD Lamtim Data 2.000 Tenaga Honorer yang akan Dihapus
Pemerintah resmi mengeluarkan edaran khusus tentang penghapusan tenaga honorer. Dalam surat tersebut, penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Pemkab Pringsewu memastikan hingga kini belum ada surat edaran resmi dari pusat, terkait wacana penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemkab.
Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan menginginkan tes CPNS dan PPPK untuk tenaga honorer atau tenaga harian lepas sukarela (THLS).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Yurnalis, mengarahkan tenaga honorer di kantor pemerintah daerah dapat mendaftar PPPK dan CPNS
Pemerintah Kota Bandar Lampung membuatkan surat tugas untuk para guru PPPK.
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) guru hingga kini belum menerima surat keputusan (SK).
Pemerintah pusat berencana mengganti tenaga honorer dengan pekerja dari pihak ketiga atau outsourcing.
Pemerintah Kota Bandar Lampung akan mempertimbangkan untuk mengajukan honorer sebagai PPPK.
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan memprioritaskan tenaga honorer Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Aparatur Sipil Negara.
Hal itu diupayakan untuk menghargai jasa para tenaga honorer yang telah bekerja dengan baik.
Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat memberikan insentif bagi 559 guru honorer.
Ribuan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran akan menerima bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp1 juta.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung, menegaskan pengangkatan tenaga honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau PPPK.
Dewan Pendidikan Lampung Tengah mendesak pemkab membatasi rekrutmen tenaga honorer hanya berdasarkan kebutuhan, bukan hubungan kekeluargaan.
Bupati Mesuji, Saply TH, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2019.
Plh Bupati Pesisir Barat N Lingga Kusuma mengatakan pengurangan jumlah honor kontrak daerah di kabupaten itu sudah sesuai aturan yang ada.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengusulkan 314 formasi untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung mengajukan 6.200 guru dalam penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021.
Pemerintah didorong memprioritaskan guru honorer yang bekerja hingga puluhan tahun untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).