Djokotjandra

Brigjen Prasetijo Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Djoko Tjandra
Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo divonis 3,5 tahun
Mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, divonis 2,5 tahun penjara karena terbukti ikut melakukan pemalsuan surat jalan.
Penyidik belum menemukan keterlibatan pejabat tinggi di Kejagung dalam pengurusan fatwa MA tersebut.
(Saya) sebagai penyidik (Kejaksaan Agung) pada 1998. Dilanjutkan sidangnya, (saya) selaku penuntut umum pada 1999.
Polisi mendalami cara Anita melobi Brigjen Prasetyo Utomo dalam pembuatan surat jalan palsu untuk Djoko Tjandra.
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut keterlibatan jaksa lain di kasus pelarian buron korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono membeberkan detik-detik penyerahan Djoko Soegiarto Tjandra.
Buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra terancam dihukum lebih berat.
Buron 11 tahun tersebut ditangkap dan dipulangkan dari Malaysia pada Kamis malam, 30 Juli 2020.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly ingin 'permainan' aparat penegak hukum tak terjadi lagi.
Kami akan memisahkan karena memang Brigjen Prasetyo dengan Djoko Tjandra masing-masing memiliki kepentingan untuk kami lakukan pendalaman.
Kami lanjutkan pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan kasus surat jalan, rekomendasi, dan juga lidik terkait aliran dana.
Malam ini saya menerima penyerahan Djoko Soegiarto Tjandra dalam rangka eksekusi (ke lapas) kasus cessie Bank Bali.
Nanti sama Direktur Eksekusi barangkali ada perkembangan terbaru akan disampaikan.
Bareskrim Polri bakal menyerahkan terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra ditangkap di Malaysia dan dipulangkan ke Indonesia.
Kami akan transparan dan objektif untuk mengusut tuntas apa yang terjadi.
Djoko Tjandra didampingi Kabareskrim Komjen Listyo Sigit. Djoko dibawa menggunakan Toyota Kijang Inova putih.
Ini menjawab keraguan publik apakah selama ini apakah Polri bisa menangkap Djoko Tjandra.