Demokrat

Tujuh Kader Demokrat Lampung Ikut KLB Bakal Dipecat
Sebanyak tujuh pengurus Partai Demokrat asal Lampung bakal dipecat.
Mereka masih belum menerima keputusan pemerintah yang menolak mengakui Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak tebang pilih ke SBY.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Lampung terus melakukan konsolidasi ke tiap tingkatan pengurus di Lampung.
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) disebut sudah ditinggalkan para sahabatnya. S
Keluarga Cikeas disebut sebagai penyebab utama rontoknya pesona Partai Demokrat.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Lampung mengeluarkan maklumat pelarangan penggunaan atribut partai tanpa izin.
Partai Demokrat menegaskan kisruh kongres luar biasa (KLB) bukan strategi untuk menaikkan elektabilitas partai.
Tim Hukum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut), siap beradu.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng prihatin dengan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Marzuki Alie.
Pihak KLB yang dipimpin Moeldoko itu mempermasalahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Kongres Ke-V 2020.
Ketua Umum Partai Demokrat sudah menyambangi Kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU) untuk menyampaikan keberatan atas pelaksanaan KLB.
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dinilai harus mengubah strategi di tengah kisruh Partai Demokrat.
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Lampung.
Eks kader Partai Demokrat Marzuki Alie menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Jakpus)
Pemerintah menunggu penyelenggara KLB melapor secara resmi ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Way Kanan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
SBY menilai Moeldoko melupakan jasa SBY. Misalnya, jabatan yang diterima Moeldoko saat SBY menjabat sebagai Presiden ke-6 Indonesia.
Pemerintah tidak bisa melarang atau mendukung kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatra Utara. Hal itu telah diatur dalam UU.
KLB Partai Demokrat sepatutnya tidak terjadi jika Agus Harimurti Yudohoyono tidak melulu hanya mengurus opini publik.