Babaranjang

PT KAI Tetap Meminta Ganti Rugi Pemilik Truk Semen
“Kami akan tetap menuntut ganti rugi dari pihak pemilik tru ksemen tersebut," kata Manager Humas PT KAI Jaka Jarkasih, Senin, 19 Oktober 2020.
Diduga akibat bermasalah pada bagian rem (rem blong), truk bermuatan semen nomor polisi BE 9173 Y menghantam kereta api Babaranjang.
PT Kereta Api Indonesia akan menuntut ganti rugi atas insiden tabrakan kereta api Batubara Rangkaian Panjang (Babaranjang) dengan truk.