Asn

Joki CASN Kejaksaan Dikoordinir Sesama Mahasiswa ITB
Polisi telah menetapkan RDS (20) sebagai tersangka kasus joki calon aparatur sipil negara (CASN) Kejaksaan di Lampung
Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, meminta agar ASN bersikap netral dalam pemilu 2024 mendatang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji kembali menetapkan status tersangka dalam dugaan korupsi pembangunan terminal tipe C, Kawasan Kota Terpadu Mandiri.
KPPN Kotabumi telah mencairkan Tunjangan Guru ASN Daerah Triwulan III Tahun 2023 sebesar Rp88,87 miliar.
ASN juga dilarang kampanye atau sosialisasi di seluruh media sosial dengan memposting, share, komentar, dan like salah satu calon.
Pemilu menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya penyelenggara Pemilu.
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pesawaran ditangkap karena mencuri ponsel di rumah buruh tani.
Hindari tindakan golongan putih (golput) yang dapat mencemari pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak mendatang
Sasongko meminta anggota PWI yang merangkap sebagai PNS atau ASN itu segera menentukan pilihannya.
Pemkab Lampung Timur siap mematuhi amanat Undang-Undang ASN yang telah disahkan oleh DPR.
Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri, kini bisa saling menduduki jabatan antarinstitusi tersebut. Hal itu seiring pengesahan Undang-Undang ASN.
Tenaga kerja non aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai honorer dipastikan tidak akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Pendaftaran seleksi PPPK Provinsi Lampung dibuka pada 20 September--09 Oktober 2023.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mempersilahkan adanya wacana untuk mencabut hak memilih bagi ASN.
Provinsi Lampung masuk ke dalam 10 besar rawan tinggi pelanggaran netralitas ASN.
Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/kota, ketika menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN.
Eva meminta untuk PNS kenaikan pangkat menjadi pemacu PNS dalam pengabdian serta dedikasi terhadap masyarakat.
Ia menegaskan, ada sanksi yang cukup berat bagi ASN yang tidak menginput data SKP.
Dia menyebut selama ini pemerintah kesulitan untuk menggerakkan ASN ke sejumlah daerah 3T dan terpencil sehingga menimbulkan banyak formasi kosong.
Selain menghindari potensi PHK masal, penundaan hingga Desember 2024 mempertimbangkan soal berakhirnya Pemilu Serentak 2024.