SUAP

Alasan Sakit, Istri Karomani Kembali Tidak Hadir di Persidangan
Menurut majelis hakim, jika pekan depan Enung masih mangkir dengan alasan sakit, maka jaksa dapat mengajukan permohonan pemeriksaan dokter independen.
Sidang lanjutan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) sempat ditunda.
Menurut Aryanto, mahasiswa yang dititipkan tersebut merupakan anak dari rekannya yang merupakan anggota kepolisian bernama HA.
Sopian mengatakan penyitaan yang dilakukan oleh KPK terhadap kliennya hanya berupa pemblokiran rekening gaji saja.
Adapun tujuh saksi yang dihadirikan di antaranya anggota DPRD Tulangbawang Barat, Marzani.
Dia melanjutkan, penyitaan harta kekayaan atas nama Karomani itu karena berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Mengenai keterangan saksi yang dianggap palsu atau bohong di persidangan, jaksa akan melakukan pengujian untuk membuktikannya.
Karomani mengatakan bahwa ada dua saksi yang menurutnya memberikan kesaksian palsu dalam persidangan.
Uang itu disetorkan Tugiyono kepada Budi Sutomo setelah mengetahui sang anak lolos seleksi ujian jalur SBMPTN di Fakultas Kedokteran Unila.
Dokter spesialis anak itu datang ke ruangan Karomani di Unila untuk membahas dan memberitahukan bahwa kedua cucunya mendaftar FK melalui jalur SBMPTN.
Hero mengaku bahwa dia tidak pernah mendengar adanya kegiatan titip-menitip mahasiswa di lingkungan Universitas Lampung.
Hero menjelaskan jika kedua anaknya masuk di Fakultas Kedokteran Unila pada 2018 dan 2019.
Suripto mengatakan uang tersebut diberikan sebanyak dua kali yakni Rp30 juta pada akhir tahun dan Rp30 juta menjelang Lebaran.
Lingga mengatakan bahwa seharusnya saksi Plt Dirjen Dikti Ristek masuk dalam saksi ahli, bukan saksi fakta.
Menurutnya, dia hanya membantu infak untuk pembangunan umat.
JPU akan menindaklanjuti dan kembali memeriksa saksi yang dijadikan tersangka oleh hakim.
Feri Antonius alias Anton Kidal mengaku diminta Rp460 juta oleh Fajar Pramukti. Sementara Fajar mengaku hanya meminta uang sebesar Rp325 juta.
Fajar mengungkapkan, pertama kali berkenalan dengan orang tua mahasiswa titipan bernama Linda di Metro.
M Basri kemudian meminta Fajar Pramukti untuk merahasiakan dari Karomani bahwa mahasiswa titipannya diluluskan.
Selain itu, ia juga berpesan kepada awak media yang meliput jalannya persidangan agar membuat berita yang sesuai dengan kode etik jurnalis.