RUU

33 RUU Prolegnas 2021 Ditetapkan, Ini Daftarnya
Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan 33 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekonomi Syariah mendapatkan dukungan dari pimpinan DPR.
Badan Legislasi (Baleg) dan pemerintah mengubah daftar rancangan undang-undang (RUU) yang akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021.
Pelibatan masyarakat dinilia hal penting dalam membuat rancangan undang-undang (RUU). Sebab, regulasi tersebut akan mengatur terkait kehidupan meraka.
Rancangan Undang-undang Omnibus Law yang banyak menuai kontra telah resmi berlaku.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) menjadi undang-undang tak memihak kepentingan buruh.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dihentikan.
Kalau pemerintah enggak mengirim (surpres) otomatis setop ini (pembahasan RUU HIP).
Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) harus segera disahkan.
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menyebut Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) berpotensi merugikan hak buruh perempuan.
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) mengusulkan nama Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) diganti.
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan organisasi pemuda di Bumi Ruwai Jurai mendatangi Kantor DPRD Provinsi Lampung.
Penolakan muncul serentak terhadap RUU Ketahanan Keluarga yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI 2020.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketahanan Keluarga terus menuai polemik dan kontroversi.
Walhi secara tegas menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja dengan alasan tidak berpihak pada lingkungan hidup dan partisipasi publik.