Penganiayaan

Warga Nilai Penanganan Polisi Lambat Sebabkan Penjambret Ponsel di Bandar Lampung Diamuk Massa hingga Nyaris Tewas
Ada warga ingin menusuk pelaku dengan obeng panjang yang sudah disiapkan.
Polsek Sekincau membekuk seorang warga Pekon Hujung, Kecamatan Belalau, Lampung Barat, Sabtu, 21 Mei 2022.
Sanksi pidana bagi pelaku penganiayaan melanggar Pasal 80 Undang-Undang No.35 Tahun 2014.
Pelaku telah menganiaya SGP (17), warga Tegineneng, Kabupaten Pesawaran dengan luka di bagian kepala dan lutut.
Seorang wanita berinisial WN (40) diduga jadi korban penganiayaan pengemudi ojek online (Ojol) Maxim di Jalan Kamboja, depan Hotel Bukit Randu.
Evri Wanti (46), warga Bandar Lampung, terdakwa penganiayaan anak kandung berinisial RQ menjalani sidang dakwaan, Senin, 9 Mei 2022.
Dua di antaranya masih di bawah umur.
Pembacokan itu berawal dari aksi geber knalpot motor oleh korban saat malam Idulfitri.
Keluarga korban pengroyokan terhadap dua warga Desa Negara Ratu, Sungkai Utara, Lampung Utara, meminta polisi segera menangkap pelaku.
Panti pijat tersebut merupakan tempat kejadian perkara percobaan pembunuhan yang menyasar salah satu pegawai beberapa waktu lalu.
JAW langsung masuk menerobos kamar dan menghujani tusukan ke arah korban dengan menggunakan pisau.
"Tersangka berhasil diamankan pada Selasa, 12 April 2022, sekitar pukul 10.00 WIB, setelah pihak keluarga bersedia menyerahkannya," kata dia.
Mereka gampang tersulut oleh isu yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Marwan (29) dan Ahmad alias Sube (29), warga Kelurahan Kotakarang, Telukbetung Timur, dituntut 13 tahun penjara.
Polisi menangkap seorang pemuda berusia 19 tahun di Kabupaten Kaur, Bengkulu, yang tega menganiaya ibu kandungnya.
Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan pegiat media sosial, Ade Armando. Pelaku sudah digelandang ke Polda Metro Jaya
"Kami mengutuk keras segala tindakan kekerasan kepada siapapun, dan oleh siapapun," katanya.
Dia tidak tahu nama dan fotonya viral di medsos terkait pengeroyokan Ade Armando di Jakarta.
Pegiat media sosial, Ade Armando diduga jadi korban dalam tindak penganiayaan itu.
Nando (23) warga Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Way Kanan, dilaporkan ke Polsek Baradatu karena dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga.