Kepaladaerah

Pemkab Tubaba Anggarkan Rp1,2 Miliar untuk Perbaiki Rumah Dinas Bupati
Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menganggarkan Rp1,2 miliar dalam APBD 2022 untuk merenovasi rumah jabatan bupati.
Warga masyarakat Tulangbawang barat (Tubaba) menaruh berbagai harapan kepada Penjabat (Pj) Bupati, Zaidirina, dalam memimpin kabupaten tersebut.
"Belum ada jadwal, baik penyambutan Pj Bupati maupun pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Sujadi-Fauzi," kata dia.
Fahrizal Darminto menegaskan, penyerahan SK Pj Kepala Daerah itu akan dilaksanakan malam ini.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi direncanakan akan melantik penjabat (Pj) kepala daerah di tiga kabupaten yang masa jabatannya akan berakhir.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti proses pengisian penjabat kepala daerah agar tidak disusupi praktik rasuah.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempersiapkan pengisian jabatan kepala daerah yang kosong pada 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya menyiapkan para penjabat gubernur, bupati, dan wali kota untuk mengisi posisi kepala daerah.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi memastikan penjabat (Pj) kepala daerah yang akan ditunjuk berasal dari ASN eselon II.
Menjelang perhelatan demokrasi 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta memeriksa beberapa gubernur. Permintaan ini datang dari berbagai pihak
Di Lampung, terdapat lima kabupaten yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada 2022.
Jangan sampai tiga nama yang diusulkan hanya pejabat yang pandai mencari muka kepada pimpinan.
Pemerintah akan menunjuk penjabat kepala daerah untuk menggantikan gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya berakhir pada 2022 dan 2023.
Lima warga negara yang berprofesi sebagai mahasiswa, dosen, dan pegawai menggugat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Qodratul Ikhwan, menyebut penunjukkan Penjabat (Pj) kepala daerah dipilih dari golongan pejabat pratama.
Banyak daerah yang akan dipimpin penjabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota berpotensi menimbulkan kekacauan.
Ada lima daerah yang masa jabatan bupatinya akan habis yaitu Mesuji, Tulangbawang Barat, Pringsewu, Lampung Barat, dan Tulangbawang.
Pengamat Hukum Universitas Lampung (Unila) menilai seorang Penjabat (Pj) kepala daerah tidak ada kewenangan untuk merubah visi-misi bupati/wali kota.
Kediaman Bupati Lampung Selatan (Lamsel), Nanang Ermanto dipenuhi tamu yang datang untuk mengucapkan selamat.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih dilantik, Jumat, 26 Februari 2021.