Impor

Nilai Impor Provinsi Lampung Turun
Nilai impor Provinsi Lampung mengalami penurunan pada November 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus sebesar 2,62 miliar dolar AS pada November 2020.
Nilai impor Provinsi Lampung pada Oktober 2020 mencapai 129,75 juta dolar AS atau mengalami penurunan sebesar 11,77 juta dolar.
Guna menahan masuknya barang impor calon bupati Lamteng akan menstimulus generasi agar mencintai dan mengembangkan produk lokal.
Nilai ekspor Provinsi Lampung pada September 2020 mencapai 283,86 juta dolar Amerika Serikat (AS), mengalami peningkatan sebesar 76,49 juta dolar AS.
Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Agustus 2020 mencapai 207,37 juta dolar Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan sebesar 69,48 juta dolar AS.
Nilai impor Juli 2020 lebih rendah 78,22 juta dolar atau turun 41,81 persen jika dibanding Juli 2019 yang tercatat 187,09 juta dolar.
Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Juli 2020 mencapai 276,85 juta dolar AS, hal tersebut mengalami peningkatan sebesar 55,79 juta dolar AS.
Pemerintah membebaskan pajak untuk sejumlah barang impor bersifat strategis. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2020.
BPS Lampung mencatat impor Provinsi Lampung pada Juni 2020 mencapai 132,70 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Juni 2020 mencapai 221,06 juta dolar Amerika Serikat (AS), mengalami peningkatan sebesar 46,85 juta dolar AS.
Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Januari 2020 mencapai 206,31 juta dolar Amerika Serikat (AS) mengalami penurunan sebesar 76,43 juta dolar AS.
Nilai ekspor Provinsi Lampung pada Desember 2019 mencapai 282,71 juta dolar AS. Dimana hal tersebut mengalami peningkatan sebesar 15,22 juta dolar AS.
Kebijakan penerapan ambang batas bea masuk pada barang impor senilai USD3 dinilai akan berdampak negatif bagi e-commerce.