HUKUM

Kepala Ruangan VIP RSUD Sukadana Divonis 14 Bulan
Kepala Ruang Rawat Inap VIP RSUD Sukadana, Lampung Timur, BJ Zulkifli (40), divonis satu tahun dua bulan penjara atau 14 bulan.
Pemuda di Talangpadang pertontokan kemaluan saat video call, dierjerat UU ITE dan diamankan Polres Way Kanan.
Dua warga sipil yang berada dalam rumah terduga bandar narkoba di Kecamatan Panjang, hinggakini masih dalam pemeriksaan aparat kepolisian Lampung.
Dua warga Lampung Barat terdakwa atas kasus penggelapan dan penipuan dibebaskan oleh Kejaksaan Negeri Lampung Barat lewat restorative justice.
Ketiganya mendapatkan restorative justice dan dengan demikian penuntutan dihentikan.
Masyarakat melalui Peratin Pekon Sukamulya Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Solikhun, menyerahkan senjata api (senpi) rakitan ke Polsek.
Revisi beleid yang berisi 600 pasal tersebut berisi 14 isu krusial. Pemerintah dan DPR sepakat menghapus dua isu krusial.
Laporan kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan Is, ketua Gapensi yang merupakan warga Pahoman, ke Polsek Natar, kini ditangani Polres Lamsel
Selebgram Tri Suaka dan Zinidin Zidan terancam dilaporkan ke pihak berwajib. Mereka dilaporkan karena video viral menirukan suara dan gaya Andika.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur telah melimpahkan berkas kasus pengerusakan papan bunga oleh Ketua PPWI Wilson Lalengke cs ke PN Suadana.
Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memutuskan menyetop perkara korban begal jadi tersangka, yang menjerat Amaq Sinta.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengusut dugaan korupsi pekerjaan perbaikan jalan di Lampung Utara (Lampura).
Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan terhadap korbannya Meysharah.
SMA Negeri 1 Padangcermin menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan mengundang tim dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pesawaran.
Siswa SMP yang menjadi korban tindak pidana pemerkosaan gurunya mendapatkan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Mantan politisi Angelina Sondakh menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan sembilan tahun lima bulan 10 hari di Lapas Perempuan Jakarta
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan politisi Partai Golkar Azis Samual setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan.
Menyikapi berita yang merebak di masyarakat terhadap dirinya terkait kasus tindakan tak menyenangkan di kafe, Fauza Sibron angkat bicara.
Polda Lampung disarankan menggunakan auditor independen dalam menangani kasus dugaan korupsi preservasi rekonstruksi.
Pelaksanaan restorative justice terhadap tersangka tersebut merupakan tindak lanjut Perkap No.8 Tahun 2021.