CitralandLampung

Mengenal Lebih Dekat Ciputra Group, Development Kelas Dunia
Ciputra merupakan pebisnis utama Grup Ciputra yang dirintis sejak 1981.
CitraLand Bandar Lampung menghadirkan konsep rumah elegan yang ramah lingkungan.
Dinas Perumahan dan Pemikiran (Disperkim) Kota Bandar Lampung membenarkan satu rumah di lokasi longsor belum direlokasi.
Polda Lampung pun sudah meminta keterangan beberapa saksi.
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Bandar Lampung, menghentikan sementara rencana pembangunan ratusan perumahan di Citraland.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung mendorong agar Citraland dapat memperhatikan dampak lingkungan dalam perencanaan pembangunan.
Manajemen perumahan mewah itu berdalih peristiwa itu akibat intensitas curah hujan yang tinggi.
Manajemen CitraLand mengklaim telah membayar ganti rugi kepada warga sekitar di luar perumahan yang terdampak longsor.
Perumahan CitraLand mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan untuk selanjutnya dilakukan relokasi kepada warga perumahan yang terdampak.
Warga yang berada di Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, khawatir terjadi banjir bandang terutama yang berada di dekat longsoran.
Dilepasnya garis polisi di area longsor klaster Davinci, Perumahan Citraland tak serta merta menghentikan proses pulbaket hingga proses penyelidikan.
Warga Sinar Banten, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, bersepakat agar pembangunan CitraLand diberhentikan.
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menilai Pemerintah Provinsi Lampung tetap memiliki kewenangan atas peristiwa longsor dua rumah.
Polresta Bandar Lampung melakukan pemeriksaan terhadap rubuhnya dua rumah di kluster Davinci, CitraLand, Kelurahan Sumur Puteri, Telukbetung Selatan.
Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandar Lampung, diminta Polresta Bandar Lampung menjadi saksi terkait kasus rumah longsor.
Pengamat hukum agraria Unila Muhammad Akib mengatakan jika pihak Citraland tidak lengkap izin pembangunannya dapat dikenakan sanksi pidana.
Musibah longsornya dua rumah di Kluster Davinci, CitraLand, Bandar Lampung, pada 26 Januari 2021, masih membuat para penghuni lainnya khawatir.
KNPI mendesak DPRD Bandar Lampung dan aparat terkait melakukan audit investigatif untuk membuktikan adakah kecerobohan dan pelanggaran hukum.
Komisi III menilai ambruknya dua rumah karena longsor di CitraLand murni kelalaian pihak menajemen.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung meminta agar kawasan pembangunan rumah elite Citraland dievaluasi kembali oleh wali kota Bandar Lampung.