BP2MI

Ratusan Calon Pekerja Migran Non-Prosedural Ditampung di Bekasi
161 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural ditampung di kantor milik dua perusahaan penyalur PMI yaitu PT Assami Ananda Mandiri (AAM)
Mereka tiba di Kantor UPT BP2MI Bandar Lampung sekitar pukul 16.30 WIB.
"Namun, kita akan mengawal kepulangan PMI asal Lampung itu sampai ke kampung halaman," kata dia.
Pemuda asal Waykanan ini terbata-bata saat menceritakan kronologi dia bisa sampai ke Istanbul, Turki.
Proses penyelidikan tersebut merupakan bagian dari perlindungan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.
Karena merasa dikejar aparat keamanan setempat, ketiga calon pekerja tujuan Polandia itu terpaksa harus hidup berpindah-pindah.
Berpotensi mengalami kendala dalam penanganan saat mendapatkan masalah di luar negeri.
Kepala BP2MI Lampung Ahmad Salabi,mengatakan sebanyak enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung dinyatakan sehat dan akan dipulangkan.
Saat ini sedang menjalani isolasi di Jakarta.
Mereka berasal dari Malaysia, Hongkong, Singapura, Taiwan, dan sebagainya.
Terutama mendeteksi sindikat penyaluran pekerja migran ilegal.
Pemerintah bersama BP2MI harus terus berkolaborasi dalam rangka melindungi pekerja migran Indonesia.
Sesuai dengan arahan BP2MI pusat, kami berkomitmen memerangi sindikat perdagangan manusia dengan modus bekerja di luar negeri.