ASUSILA

Pria di Jatiagung Lamsel Dua Tahun Cabuli Ponakan
Ditreskrimum Polda Lampung membekuk tersangka pencabulan yang dilakukan terhadap ponakannya selama dua tahun terakhir.
Seorang remaja berinisial D (15), warga Lampung Utara (Lampura), dipolisikan karena memperkosa siswi SMA asal kecamatan Abung Selatan, Lampura.
Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengamankan SL (62), pelaku pencabulan terhadap anak kandung inisial SP (15) di Telukbetung Barat.
Abu Bakar Siddiq, warga Bandar Lampung menjalani sidang di PN Kelas IA Tanjungkarang, Rabu, 11 Mei 2022.
Arip (40), warga Dusun Sinarbanten, Desa Karangpucung, Kecamatan Waysulan, Lampung Selatan, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencabulan anak.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lampung Utara menangkap tersangka pencabulan terhadap seorang pelajar SMA di Kotabumi.
Tersangka RH (34), oknum guru ngaji di Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus, kasus pencabulan enam anak di bawah umur dilimpahkan ke pengadilan.
Pemilik akun media sosial Twitter OnlyFans, Gresaids Dea diamankan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah rumah kos kawasan Malang.
Seorang kuli bangunan Muhamad Nurhasan (54) diamankan polisi karena terbukti melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial A (7).
Beberapa waktu lalu beredar surat pernyataan dari siswi SMP korban kekerasan seksual.
Beredar di pesan berantai aplikasi whatsapp, sebuah surat pernyataan yang diduga ditandatangani DA (15), korban pelecehan seksual seorang guru salah s
Polres Lampung Selatan (Lamsel) bersama Polsek Penengahan meringkus tiga pemuda, sekitar pukul 01.00 WIB, Selasa, 15 Maret 2022.
Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung mengklaim upaya edukasi dan sosialisasi berperan besar dalam menekan kasus kekerasan seksual.
Kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum guru di salah satu SMPN di Bandar Lampung menjadi bukti bahwa pelecehan terhadap anak.
Hukuman kebiri kimia diberikan sebagai efek jera.
Pihaknya sudah melimpahkan kasus ini ke unit PPA Satreskrim Polresta.
Pihaknya telah menangkap terduga pelaku tindak pidana asusila anak di bawah umur.
Perwira Polisi di Sulawesi Selatan AKBP M ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan dan perbudakan seks terhadap seorang siswi SMP.
Surat yang bermeterai itu pun menjadi acuan para pengunjukrasa agar pemkab segera mengambil tindakan tegas.