Yayasan yang Melakukan Asusila Terancam Dibekukan

Mesuji (Lampost.co) -- Yayasan pendidikan yang melakukan perbuatan asusila terhadap dua siswanya terancam dibekukan.
Kepala Dinas Pendidikan Mesuji, Andi S Nugraha, mengatakan pihaknya masih melakukan investigasi atas kasus pelecehan yang dilakukan kepala yayasan kepada dua anak muridnya.
"Kami investigasi lebih mendalam. Jika ada pembiaran, semua aktivitas yayasan ini akan kami bekukan," kata Andi, Jumat, 20 Januari 2023.
Hal itu berdasarkan hasil proses hukum yang berjalan. Sikap itu juga berlaku untuk sekolah lain. Untuk itu, pihaknya akan mengirimkan surat edaran agar tidak ada kasus pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
"Kami sangat prihatin atas kasus ini dan berkomitmen agar kasus serupa tidak kembali terjadi," kata dia.
EDITOR
Effran Kurniawan
Komentar