#konservasi#tnbbs#hutankopi#petanikopi#beritalambar

Warga Zona Rehabilitasi Kawasan Konservasi TNBBS Mulai Diidentifikasi

Warga Zona Rehabilitasi Kawasan Konservasi TNBBS Mulai Diidentifikasi
Foto: Dok


Liwa (Lampost.co): Tim gugus depan kemitraan konservasi yang terdiri Balai Besar TNBBS, OPD terkait Pemkab Lampung Barat dan mitra mulai melaksanakan identifikasi dan verifikasi terhadap warga yang berada di zona rehabilitasi kawasan hutan TNBBS.

Kepala Bappeda Lampung Barat Okmal mengatakan hal itu merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan tim gugus depan yang terdiri antara lain Balai TNBBS dan OPD Pemkab Lambar yang sebagai kawasan konservasi.

Menurutnya, dalam rapat sebelumnya terdapat beberapa kesepakatan antara lain pihak TNBBS dibantu oleh Pemkab Lambar dan mitra akan melakukan identifikasi dan verifikasi warga sebagai calon mitra yang tersebar di 9 kecamatan yang wilayahnya masuk blok/zona rehabilitasi.

Sembilan kecamatan yang masuk zona rehabilitasi kawasan TNBBS itu adalah Kecamatan Batuketulis, Sekincau, Way Tenong, Airhitam, Gedungsurian, Suoh, Bandarnegeri Suoh, Balikbukit dan Lumbok Seminung.

Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan oleh TNBBS, kata dia, maka ada 21.912 hektare total kawasan TNBBS di sembilan kecamatan itu perlu dipulihkan ekosistemnya karena telah berubah fungsi menjadi areal budidaya kopi. Identifikasi dan verifikasi terhadap calon mitra pemulihan kawasan itu diberikan waktu selama tiga minggu.

Sementara itu kabag SDA Pemkab Lambar Eric Enrico, mengatakan rapat tim gugus depan itu merupakan tahap awal dalam rangka untuk menyamakan persepsi tim gugus tugas kemitraan konservasi yang telah di SK-kan oleh Dirjen KSDAE Kementerian LHK.

Tim gugus depan ini tupoksinya adalah untuk membantu pihak TNBBS dalam memulihkan ekosistem TNBBS. Karena itu dilaksanakan pertemuan untuk untuk menentukan rencana kerja.

Menurutnya, untuk kegiatan kemitraan konservasi itu pada prinsipnya Pemkab Lampung Barat melalui pihaknya siap mendukung dalam hal identifikasi dan sosialisasi, khususnya terhadap tindaklanjut dari hasil studi diagnostik
dan etnografi yang dilakukan pihak TNBBS.

Untuk tahap awal diprioritaskan pada desa-desa konservasi yang saat ini menjadi lokasi pendampingan dan
pemberdayaan NGo Konservasi yang menjadi mitra TNBBS seperti WCS di Kecamatan Lumbok Seminung yaitu di Pekon Pancurmas, Tawan Sukamulya, Ujungrembun dan Sukabanjar.

Kemudian di Tebaliokh (Batu Brak), Hantatai (Bandarnegeri Suoh) dan Sukamarga (Suoh) dan di Kecamatan
Sekincau.

Pihaknya akan membentuk sistem informasi dan pelaporan sebagai saluran untuk memudahkan dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan kemitraan konservasi.

Menurutnya, program kemitraan konservasi bersama Pemkab Lambar ini telah dimulai sejak November-Desember lalu dengan melakukan sosialisasi di beberapa kecamatan. Hal ini akan
dilanjutkan kembali ditahun 2020 ini dengan rencana pelaksanaan setelah Musrenbang kabupaten mendatang.ELI

EDITOR

Adi Sunaryo


loading...



Komentar


Berita Terkait