#tanah#ptsl

Warga Sumberejo Kemiling Tuntut BPN Bandar Lampung Keluarkan Sertifikat Tanah

Warga Sumberejo Kemiling Tuntut BPN Bandar Lampung Keluarkan Sertifikat Tanah
Suasana kantor BPN Bandar Lampung pada Rabu, 19 Januari 2022. (Foto: Lampost.co/Salda Andala)


Bandar Lampung (Lampost.co)-- Puluhan warga kelurahan Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung mengeluhkan sertifikat tanah tak kunjung diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung. Empat tahun lamanya sejak 2017, sertifikat yang dibuat tak kunjung jadi.

Sedikitnya ada 35 sertifikat tanah warga Sumberejo tak kunjung jadi. Mereka berulang kali mendatangi kantor BPN Kota Bandar Lampung dan hasilnya tetap nihil. Mereka khawatir jika tak kunjung keluar, akan ada mafia tanah yang mengambil kesempatan ini.

Warga setempat, Indah Hati (49) mengatakan sudah cukup bersabar karena sertifikat itu tak kunjung keluar. Ia mengajukan sertifikat tanah atas nama suaminya Gusnadi dengan luar tanah 80×40 meter persegi.

"Saya sudah berulang kali ke BPN informasinya berkas masih dalam proses tinggal menunggu tanda tangan kepala BPN Bandar Lampung,"katanya, Rabu, 19 Januari 2022.
 
Hal senada disampaikan oleh Saonah. Dia mengajukan dua sertifikat lahan kosong dan tanah beserta bangunan berupa kontrakan yang diajukan pada 2017 dan tak kunjung jadi.

"Sudah lama, Mas. Bosan juga nanyanya. Kami mau segera terbit," ujar Saonah.

Baca juga: Sertifikat Tanah PTSL Baru Diterma Separuh Warga Lampura

Kepala Kelompok Masyarakat Kelurahan Sumberejo Edi Yanto mengatakan pengajuan sertifikat tersebut adalah program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2017.

Sebanyak 500 sertifikat yang diajukan kelurahan setempat, tinggal 35 yang belum selesai. Pihaknya juga sudah menyurati BPN Kota Bandar Lampung pada Jumat 24 Desember 2021. Namun, hingga kini belum ada kejelasan.

Saat Lampost.co mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, penjaga yang bertugas tidak mengizinkan untuk bertemu kepala BPN atau yang berwenang untuk menjawab. Penjaga wanita tersebut menyebutkan kepala BPN sedang berada di luar dan berkas warga tengah diproses.

"Kami kan belum lama ada perombakan pegawai jadi belum tahu dimana berkasnya. Nanti akan kami usahakan dan rapatkan,"katanya.

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kota Bandar Lampung Heru mengatakan, ia baru bekerja di bidang tersebut sejak Maret 2021. Hingga kini, BPN Bandar Lampung baru mencocokkan data yuridis dan fisik terkait sertifikat warga yang belum jadi.

"Kendalanya karena adanya proses pemberkasan tidak sesuai prosedur antara Pokmas dan pegawai BPN Kota Bandar Lampung yang lama," katanya melalui telepon, Rabu, 19 Januari 2022. 

 

EDITOR

Wandi Barboy


loading...



Komentar


Berita Terkait