#penembakan

Warga Mesuji Desak Polisi Berantas Peredaran Senpi Ilegal

Warga Mesuji Desak Polisi Berantas Peredaran Senpi Ilegal
Polres Mesuji saat pers rilis pelaku penembakan di HGU BSMI kemarin. Dok Polres Mesuji


Mesuji (Lampost.co) -- Warga Desa Sritanjung, Kagungan Dalam dan Tanjung Harapan, Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, meminta kepolisian untuk memberantas peredaran senjata api ilegal, Sabtu, 17 Desember 2022. 

Kepala Desa Sritanjung, Mat Kalu, menjelaskan permintaan itu buntut penembakan yang dilakukan Pam Swakarsa PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) yang terjadi 15 Desember 2022.

"PAM Swakarsa pakai senjata api rakitan. Kami mohon polisi untuk menindaknya," kata Mat Kalu di kediamannya, Sabtu, 17 Desember 2022. 

Menurutnya, bentrok antara masyarakat dengan PAM Swakarsa BSMI dipicu tidak terjadi titik temu dari pihak perusahaan atas tuntutan masyarakat. 

"Masyarakat selama ini menderita hanya menuntut plasma di BSMI. Namun, tidak ada titik temu selama ini dengan masyarakat di tiga desa," ujar dia. 

Masyarakat pun berharap ada solusi atas kejadian yang menyebabkan satu warga tertembak senapan angin rakitan. 

"Ada kerja sama dengan kejadian ini, jangan sampai terulang karena selama tidak ada kesepakatan, permasalahan dengan BSMI tidak akan selesai," tuturnya. 

Sejauh ini, tidak ada sumbangsih nyata dari pihak BSMI kepada masyarakat. 

"Setiap pertemuan yang dilakukan perusahaan, jawabannya selalu akan disampaikan ke pimpinan, tapi tidak ada eksekusinya," tukasnya. Nas

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait