#pencurian

Warga Lamteng Tangkap Jambret Usai Motor Ditabrak Korban

Warga Lamteng Tangkap Jambret Usai Motor Ditabrak Korban
Jambret ponsel. Ilustrasi


Gunungsugih (Lampost.co) -- Warga sekitar Jalan Raya Lempuyang Bandar, Lampung Tengah, meringkus seorang pemuda yang menjambret ponsel, Minggu, 13 November 2022.

Tersangka inisial PEP (22), warga Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lamteng, ditangkap setelah gagal melarikan diri dari kejaran korban SL (14), warga Kecamatan Way Pengubuan, Lamteng. Remaja tersebut dapat mengejar jambret tersebut hingga menabrakkan motornya ke motor tersangka hingga terjatuh. 

"Saat korban berpapasan dengan pelaku yang mengendarai motor langsung merampas ponsel korban dari dasboard motor," kata Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Andi Meiriza Putra, Selasa, 15 November 2022.

Setelah merampas ponsel, pelaku berusaha melarikan diri. Namun, korban mengejarnya dan menabrakkan motor. Usai terjatuh korban langsung berteriak jambret.

"Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung berkumpul membantu korban dan menangkap pelaku," kata dia.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. 

 

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait