Warga Keluhkan Alat Elektronik Rusak di Sekitar Tower Provider

KALIANDA (Lampost.co)-- Masyarakat Desa Totoharjo, Kecamatan Bakaheni, Lampung Selatan mengeluh. Pasalnya, hingga kini pihak Telkomsel belum memberikan ganti rugi kepada warga sekitar yang barang elektroniknya rusak akibat signal Telkomsel yang di pancarkan oleh Tower Provider milik Telkomsel.
Dasir (48 tahun), Warga Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni mengaku barang-barang elektonik miliknya dan milik warga sekitar yang berada pada radius 100 meter dari tower provider milik Telkomsel kerapkali rusak. Peristiwa itu akibat sinyal telkomsel dan petir.
Barang-barang elektronik milik warga Desa Totoharjo yang rusak, kata Dasir, antara lain Tv, Kulkas, DVD, Meteran Listrik, Parabola dan Ampli. Maka, para warga sekitar menuntut ganti rugi kepada pihak telkomsel.
"Ya, banyak sekali barang elektronik kami yang rusak akibat aktivitas dari tower itu mas. Tapi, infonya mau ganti. Tapi, sudah hampir empat bulan belum juga di ganti rugi oleh telkomsel," kata dia, Kamis (21/2/2019).
Hal senada dikatakan Kepala Desa Totoharjo, Imam Bakhori. Menurut dia, mengatakan keberadaan tower provider milik Telkomsel tersebut memang kerap kali membuat warga desa setempat merugi. Oleh sebab itu, diharapkan kepada pihak Telkomsel untuk segera melakukan ganti rugi kepada warga.
Ia berharap pihak telkomsel dapat memberikan ganti rugi kepada para warga. "Kami tidak mempersoalkan berdirinya tower provider telkomsel tersebut. Tapi, hendaknya pihak telkomsel dapat menepati perjanjian dan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya," ujarnya.
Pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak penjaga tower. "Tapi, jawaban yang kami terima, kami harus menunggu asuransi, entah asuransi apa yang di maksud," katanya.
Sementara itu, Corporate Commuications Sumbagsel Telkomsel, Gumilar Henda saat dikonfirmasi Lampost.co terkait hal ini menyatakan belum mengetahuinya dan akan melakukan pengecekan lebih lanjut. "Posisinya belum tahu, nanti kami cek dulu," kata Gumilar.
EDITOR
Juwantoro
Komentar