Pembalakanregister17

Warga Katibung Cemaskan Pembalakan Liar di Register 17

Warga Katibung Cemaskan Pembalakan Liar di Register 17
Pembalakan liar di kawasan register 17, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, semakin mencemaskan warga. Lampost.co/Perdhana Wibisono


Kalianda (lampost.co) -- Pembalakan liar di kawasan register 17, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, semakin mencemaskan warga. 

Di kawasan tersebut, terdiri dari Desa Babatan dan Pardasuka, yang memiliki banyak pohon bayur, medang, kemiri, durian dan sengon. Pohon berusia belasan tahun itu menjadi sasaran empuk pelaku penebangan liar untuk dijadikan papan dan balok.

Aktivitas pembalakan liar diduga dilakukan pada malam hari oleh sekelompok orang yang berasal dari luar daerah. "Kami tahu setelah pagi hari, kalau banyak pohon yang di tebang," kata Sueb (53), warga Dusun Kubukjambu, Kamis, 21 Januari 2021. 

Menurutnya, kawasan register 17 dimanfaatkan warga sekitar untuk berkebun pisang, cabai, jagung, kelapa dan coklat. Namun, jika pembalakan liar terus dibiarkan, dikhawatirkan terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak pada warga sekitar. "Lokasi di sini berbukit. Kami takutnya terjadi longsor di musim hujan seperti saat ini," kata dia. 

Warga lainnya, Junaidi (38) mengatakan aktivitas pembalakan liar di register 17 semakin meningkat sejak dua bulan terakhir. 

"Dalam beberapa hari, selalu ada pohon yang di tebang," kata warga Dusun Sinargunung itu. 

Warga sekitar berharap instansi terkait bisa menghentikan kegiatan ilegal tersebut. "Kami tidak tahu mesti mengadu kemana," kata dia. 

Kepala Desa Babatan, Mislan Irfandi, mengatakan aktivitas penebangan kayu sangat merugikan masyarakat sekitar. "Selama ini lahan dimanfaatkan untuk berkebun," katanya. 

Atas aktivitas yang meresahkan itu, dia pun akan berkoordinasi dengan pihak terkait, agar tidak terulang kembali kegiatan penebangan liar di register 17. "Kami akan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa, Polhut," ujarnya.

EDITOR

Effran Kurniawan


loading...



Komentar


Berita Terkait