#LAMSEL

Warga di Lamsel Sudah Bisa Vaksin Booster Ke-2

Warga di Lamsel Sudah Bisa Vaksin Booster Ke-2
Ilustrasi. Dok. Antaranews.com


Kalianda (Lampost.co) -- Dinas Kesehatan Lampung Selatan menyatakan masyarakat umum usia di atas 18 tahun kini sudah bisa vaksin booster kedua. Hal ini sesuai surat edaran Menteri Kesehatan RI No.HK.02.02/C/380/2023 tentang vaksinasi covid-19 dosis booster ke-2 bagi kelompok masyarakat umum.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinas Kesehatan Lampung Selatan Basuki Didik Setiawan, mengatakan vaksin covid-19 dosis booster ke-2 perlu dilaksanakan rangka percepatan vaksinasi covid-19 pada 2023 baik vaksin primer maupun booster.

"Jadi, masyarakat umum saat ini sudah bisa vaksin covid-19 dosis booster ke-2 . Karena, sesuai surat edaran Menkes RI pelaksanaan vaksin booster ke-2 mulai Selasa, 24 Januari 2023," kata dia, Kamis, 26 Januari 2023.

Menurut dia, bagi masyarakat umum yang hendak vaksin covid -19 dosis booster ke -2 sudah bisa. Sebab, tiap puskesmas sudah dapat melayani vaksin dosis booster ke-2.

"Untuk vaksin covid -19 masih tersedia. Karena, kami mendapatkan distribusi dari Polres Lampung Selatan," kata dia.

Dia menjelaskan, Dinas Kesehatan Lampung Selatan juga kini tengah meminta vaksin covid-19 ke Kementerian Kesehatan RI melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

"Kalau stok vaksin di Dinkes Lampung Selatan kini kosong. Tapi, di tiap puskemas di wilayah Lamsel masih tersedia. Karena, kami masih mendapatkan pendistribusian vaksin covid-19 dari Polres Lamsel," kata dia.

EDITOR

Deni Zulniyadi


loading...



Komentar


Berita Terkait