Warga di Lampura Mengaku Belum Dicoklit

Kotabumi (Lampost.co) -- Warga Kelurahan Kota Alam, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara mengaku tidak dicoklit oleh Pantarlih Komisi Pemilihan Umum (KPU) .
Warga mengaku khawatir kehilangan hak suara untuk menentukan tonggak kepemimpinan 5 tahun ke depan.
"Saya belum didatangi, padahal jelas rumah saya. Ttakutnya ke depan tidak bisa memilih. Kan itu masuk hak asasi manusia juga," kata Yuli, salah seorang warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Selasa, 21 Maret 2023.
Ketua RT 014/RW 005 kelurahan setempat, Santori mengaku selama ini tidak ada koordinasi baik langsung maupu tertulis, sehingga tidak mengetahui detail perihal coklit.
Menurutnya, semestinya itu dapat dikoordinasikan karena pamong setempat yang mengetahui detail warganya. "Ya sama, saya juga pernah dapat laporan serupa. Sejauh ini tidak mengetahui pasti datanya, padahalkan kami sebagai pamong minimal diberitahu agar bila terjadi persoalan dapat membantu. Ini adalah hak masyarakat, bagaimana kalau tidak tercoklit suaranya akan hilang," kata dia.
Komisioner Bawaslu Lampura, Kholik mengatakan proses coklit telah selesai dilaksanakan. Untuk persoalan tidak sesuai DPT, pihaknya memberi rekomendasi untuk diperbaiki.
"Sejauh ini, rekan-rekan dari KPU telah menindaklanjuti. Semua berjalan, khusus persoalan adanya informasi masyarakat belum tercoklit itu akan ditindak lanjuti. Mudah-mudahan tidak ada persoalan lagi," kata dia.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar