Warga Batanghari Nuban Diminta Segera Lapor ke Polsek Jika Ada Gangguan Kamtibmas

Sukadana (Lampost.co): Kapolsek Batanghari Nuban Iptu Maulana Rahmad Alhaqi meminta kepada warga untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat jika terdapat tindak pidana dan gangguan Kamtibmas. Hal itu ia sampaikan saat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Dusun 3, Desa Trisnomulyo, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, Jumat, 31 Maret 2023.
"Dalam kegiatan ini kita telah mendengar, mencatat, dan mencari solusi bagi setiap permasalahan yang ada di wilayah hukum Polsek Batanghari Nuban," ujar Maulana.
Lanjutnya, bersama jajaran pihaknya telah mendengarkan beragam keluhan, saran, kritik dan masukan terkait pelayanan kepolisian serta Kamtibmas dari masyarakat setempat.
Baca juga: Hutan Mangrove di Lampung Berpotensi Capai 9.810 Hektare
Maulana juga menjelaskan tujuan capaian dari kegiatan Jumat Curhat tersebut diantaranya, memberikan rasa aman di masyarakat dengan pelaksanaan sambang desa, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. "Kemudian, Polri dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas dekat dengan masyarakat di wilayahnya," ujarnya.
Maulana meminta warga apabila ada bentuk gangguan Kamtibmas di lingkungan masyarakat, segera hubungi jajaran Polsek Batanghari Nuban.
"Kalau ada pencurian tindakan kriminal lain, maka langsung hubungi kami (Polsek Batanghari Nuban). Akan segera kami layani. Kemudian terkait informasi dari salah satu warga yang mengatakan maraknya motor yang berknalpot racing, itu juga akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.
EDITOR
Adi Sunaryo
Komentar