Warga Bakar Motor Pelaku Pencurian

Kotabumi (Lampost.co) -- Satu dari dua pencuri sepeda sepeda motor ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, Kamis, 02 Februari 2023 sekitar pukul 07.00 WIB. Karena tersulut emosi, warga membakar kendaraan yang digunakan oleh pelaku.
"Tersangka berasal dari Desa Tanjung Ratu, Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, berinisial SB (20). Saat ini tengah diamankan di kantor," ujar Kapolsek Abung Tengah, AKP M Antoni Arahan, Jumat, 03 Februari 2023.
Antoni mengungkapkan pelaku berjumlah lebih dari satu orang. "Salah seorang rekan tersangka yang berhasil kabur membawa sepeda motor korban sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata dia.
Menurut Antoni, korban Siwardoyo (41), warga Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah. Pada saat kejadian tersebut korban mengantarkan anaknya sekolah menggunakan sepeda motor. Setelah itu, kendaraan yang dipakainya tersebut diparkir di teras depan rumahnya.
"Baru beberapa menit kemudian, korban masuk ke dalam rumah dan terdengar suara sepeda motornya dibawa kabur oleh dua orang pelaku. Lantas bersangkutan langsung berteriak minta tolong. Hingga warga melakukan pengejaran," kata dia.
Sekitar 1 km dari kejadian itu, salah satu pelaku ditangkap oleh warga dan massa yang geram atas ulah pelaku langsung membakar sepeda motor yang digunakan pelaku.
EDITOR
Deni Zulniyadi
Komentar