Walhi Pertanyakan Izin Peledakan Tambang di Tanjungbintang Lamsel

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung menyoroti peristiwa puluhan rumah di Kampung Sawah, Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjungbintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang retak akibat guncangan dari peledakan tambang batu yang dilakukan PT. Batu Makmur.
Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri mempertanyakan izin peledakan yang dipegang perusahaan tersebut. Jika tidak, maka aktivitas peledakan harus dihentikan.
"Kita harus lihat dulu apakah ada izin penggunaan bahan peledak oleh perusahaan. Kemudian apakah dalam memperoleh izin tersebut juga sudah mendapatkan izin dari masyarakat terkait rencana peledakan," katanya, Kamis, 20 Januari 2022.
Baca: Puluhan Rumah Retak Akibat Peledakan Tambang Batu di Tanjungbintang Lamsel
Ia melanjutkan, perusahaan juga harus bertanggungjawab terhadap dampak yang di timbulkan, bukan hanya melalui penyaluran bantuan sembako, akan tetapi juga perbaikan rumah masyarakat yang terdampak.
"Perusahaan harus bertanggungjawab secara mutlak terhadap keretakan rumah tersebut," kata dia.
Walhi mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel turut andil dalam penertiban tersebut.
"Jangan sampai masyarakat terlalu lama menunggu karna tidak ada penyelesaian yang difasilitasi pemerintah. Kalau hal itu terjadi, berarti pemerintah abai dan lebih berpihak kepada investor," katanya.
EDITOR
Sobih AW Adnan
Komentar