Walhi Minta Pemkot Evaluasi Seluruh Kepala UPT Sampah

Bandar Lampung (Lampost.co) -- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Lampung minta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung untuk mengevaluasi terhadap seluruh kepala UPT sampah di wilayah setempat. Evaluasi itu perlu dilakukan agar ke depannya tidak ada lagi permasalahan yang kerap terjadi di TPS, seperti sampah yang tidak terangkut hingga oknum sokli liar buang sampah di pinggir jalan.
"Kalau memang benar itu dilakukan sokli, berarti kepala UPT Telukbetung Barat dan UPT Bakung harus dievaluasi ya. Pengawasannya seperti apa, sampai kecolongan seperti itu," katanya, Jumat, 28 Oktober 2022.
Baca juga: DLH Bandar Lampung Ancam Sanksi Tegas Sokli Nakal
Irfan mengatakan pembuangan sampah secara liar oleh oknum sokli dan masyarakat karena lemahnya pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung. Jika tidak dibenahi, kejadian serupa akan terus berulang-ulang.
"Dengan kejadian itu berarti ada yang salah dengan sistem pengelolaan sampah. Walaupun itu kewenangan Bidang Sampah DLH Kota beserta UPT yang ada di kecamatan, UPT TPA Bakung tidak bisa diam saja dan membenarkan hal itu," katanya.
Irfan berharap pemkot segera mengevaluasi guna perbaikan sistem yang ada dan sudah berjalan. Tak hanya masalah pengawasan, namun juga pengelolaan mengingat TPA Bakung saat ini sudah overkapsitas.
"Sejak 2015 kami lihat sudah overkapasitas (TPA Bakung) karena tidak ada proses pengelolaan yang berkelanjutan sehingga sampah terus menggunung yang berpotensi tanggul penahan akan jebol. Jangan dibiarkan, nanti risiko yang ditimbulkan akan lebih parah," katanya.
EDITOR
Muharram Candra Lugina
Komentar